Breaking News
light_mode
Beranda » News » Pemerintah Akan Audit Ponpes Usia 100-200 Tahun Usai Insiden Ponpes Sidoarjo

Pemerintah Akan Audit Ponpes Usia 100-200 Tahun Usai Insiden Ponpes Sidoarjo

  • account_circle Jamil F.J.
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Pemerintah akan melakukan audit dan pendataan bangunan pondok pesantren (ponpes) untuk mengetahui kelayakannya. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi bangunan roboh seperti insiden di Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan audit ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto soal penertiban bangunan ponpes. Audit akan dilakukan mulai dari ponpes yang dianggap memiliki kerawanan.

“Kita akan melakukan audit pesantren-pesantren tua, apalagi di atas 100, 200 tahun, yang tentu koordinasi bersama Menteri PU, audit bangunan, lalu kita carikan untuk renovasinya, yang tua dulu, rawan dulu,” kata Cak Imin seusai pertemuan dengan Menag Nasaruddin Umar di kediamannya Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Cak Imin menerangkan ponpes paling rawan akan jadi prioritas untuk ditangani lebih dulu, kemudian dilanjut ponpes tua. Sementara itu, Ponpes Al Khoziny saat ini tengah diaudit lebih dulu oleh kementerian PU.

“Pesantren yang baru saja mengalami musibah seperti di Sidoarjo beberapa waktu yang lalu memang usiannya 125 tahun. Rata-rata pesantren-pesantren dengan bangunan yang sangat tua itu tidak diikuti dengan perencanaan yang memadai,” jelas dia.

Dia menjelaskan ada tiga hal utama yang menyebabkan perencanaan ponpes tak sesuai. Misalnya keterbatasan anggaran, hal ini membuat pihak pesantren melakukan tambal sulam dalam melaksanakan pembangunannya.

“Yang kedua, karena usia yang sangat tua, maka kita akan evaluasi dan kita akan mulai dari pesantren yang paling tua dan yang paling rawan untuk terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” sambung dia.

Faktor ketiga, pesantren disebut selalu mandiri dalam berbagai hal. Kondisi ini membuat mereka sulit beradaptasi.

“Sehingga kita ingin terus melakukan koordinasi agar pesantren mau beradaptasi untuk menanggulangi ancaman-ancaman rawan dari segi bangunan fisik,” ucapnya.

Cak Imin mencatat, jumlah lembaga pesantren ada 344 ribu. Kemudian pesantren dengan asrama ada sebanyak 42 ribu.

“Madrasah diniyah yang ada di sekitar lingkungan masyarakat, 104.204 lembaga pendidikan Al-Qur’an itu jumlahnya 194.901. Peserta didik kira-kira 9,8 juta anak-anak siswa dan santri. Jumlah pendidiknya 1,16 juta pendidik yang tersebar di berbagai tempat,” kata dia.

  • Penulis: Jamil F.J.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bos Baru Garuda, Wamildan Tsani Lengser, Glenny Kairupan Jadi Dirut Baru Garuda

    Bos Baru Garuda, Wamildan Tsani Lengser, Glenny Kairupan Jadi Dirut Baru Garuda

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategy News- PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) resmi mengumumkan jajaran direksi dan dewan komisaris berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Gedung Manajemen Garuda, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (15/10/2025). Berdasarkan hasil RUPSLB yang diterima detikcom, Garuda menunjuk Glenny H Kairupan sebagai Direktur Utama (Dirut) mengganti Wamildan Tsani. Selain itu, RUPSLB juga […]

  • Ibu Kota Politik IKN Jadi Sorotan DPR, Apa Bedanya dengan Ibu Kota Negara?

    Ibu Kota Politik IKN Jadi Sorotan DPR, Apa Bedanya dengan Ibu Kota Negara?

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menyuarakan keraguan terhadap penggunaan frasa “Ibu Kota Politik” dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Perpres tersebut merupakan revisi dari aturan sebelumnya yang membahas Rencana Kerja Pemerintah. Menurut Khozin, frasa tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang IKN yang hanya menyebutkan fungsi pusat pemerintahan. “Di UU IKN spirit yang kita […]

  • Inilah Perpres 92/2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah

    Inilah Perpres 92/2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id- Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah pada tanggal 8 September 2025. Penerbitan Perpres yang dapat diakses di laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara ini merupakan amanat dari Pasal 106A ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun […]

  • Transformasi Ekonomi Nasional: Menkop Ferry Tekankan Peran Koperasi Capai Pertumbuhan 8%

    Transformasi Ekonomi Nasional: Menkop Ferry Tekankan Peran Koperasi Capai Pertumbuhan 8%

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Great Institute menyelenggarakan seminar Great Lecture dengan tema Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan Inklusif Menuju 8%. Acara ini menghadirkan tokoh-tokoh penting dalam bidang ekonomi nasional, antara lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Didik Madiyono, Direktur GREAT Intitute Syahganda […]

  • Pemerintah Cabut HGU Sugar Group Company di Lahan Milik Kemhan

    Pemerintah Cabut HGU Sugar Group Company di Lahan Milik Kemhan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencabut sertifikat hak guna usaha (HGU) perusahaan gula Sugar Group Company (SGC) beserta anak usahanya. Pencabutan dilakukan karena perusahaan tersebut menggarap lahan milik Kementerian Pertahanan (Kemhan), atas nama Lanud Pangeran M Bun Yamin, Lampung, yang saat ini dikelola di bawah pengawasan […]

  • Kelakar Trump ke Prabowo yang Entakkan Meja Saat Pidato di Sidang PBB.

    Kelakar Trump ke Prabowo yang Entakkan Meja Saat Pidato di Sidang PBB.

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berkelakar kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang mengentakkan meja berkali-kali saat pidato di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB di Markas PBB, New York, Amerika Serikat (AS). Momen ini terjadi di Ruang Konsultasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, ketika Prabowo menghadiri Multilateral Meeting on the […]

expand_less