Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi yang Divonis 4,5 Tahun Penjara

Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi yang Divonis 4,5 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.

Selain Ira, dua terdakwa lain dalam kasus korupsi di ASDP yang menjerat Ira, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, juga diberikan rehabilitasi.

“Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut,” imbuhnya.

Vonis Ira Puspadewi

Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.

Ira Puspadewi dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) pada periode 2019–2022.

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ira Puspadewi dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara,” kata Hakim Ketua Sunoto, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip pada Selasa (25/11/2025).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yakni 8,5 tahun penjara.

Majelis hakim menilai, Ira terbukti memperkaya pemilik PT JN, Adjie, senilai Rp 1,25 triliun melalui proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP.

Meski terbukti memperkaya orang lain atau korporasi, Ira dinilai tidak menerima keuntungan pribadi sehingga tidak dikenakan pidana berupa uang pengganti.

Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Ferry Muhammad Yusuf Hadi dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Ferry Harry Muhammad Adhi Caksono juga divonis bersalah dalam perkara yang sama. Keduanya masing-masing dihukum 4 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Perbuatan ketiga terdakwa ini diyakini telah melanggar dakwaan alternatif kedua, yaitu Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.

Minta perlindungan Prabowo

Seusai divonis, Ira meminta perlindungan dari Prabowo karena ia merasa telah berbuat baik untuk bangsa dan negara Indonesia.

“Kami mohon perlindungan hukum dari Presiden RI bagi profesional, khususnya BUMN yang melakukan proposal besar untuk bangsa, bukan hanya untuk perusahaan tapi untuk bangsa Indonesia,” ujar Ira usai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Ira menegaskan, tidak ada motif korupsi pada proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP, melainkan murni untuk menguatkan operasional ASDP di wilayah-wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Resmi Sahkan Rancangan KUHAP Jadi Undang-undang

    DPR Resmi Sahkan Rancangan KUHAP Jadi Undang-undang

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Dewan Perwakilan Rayat (DPR)  resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RKUHAP ) menjadi undang-undang, Selasa (18/11/2025). Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II 2025-2026 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Hadir juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustafa, dan Cucun Ahmad […]

  • Haical Bertahan 2 Hari di Reruntuhan, Gus Ipul Pastikan Kondisinya Baik

    Haical Bertahan 2 Hari di Reruntuhan, Gus Ipul Pastikan Kondisinya Baik

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Sidoarjo — Syehlendra Haical, santri Pondok Pesantren Al-Khoziny Buduran, menjadi simbol ketabahan setelah berhasil diselamatkan usai dua hari tertimbun reruntuhan bangunan pesantren. Ia dievakuasi dalam kondisi selamat tanpa patah tulang maupun cedera serius, dan kini dirawat intensif di RSUD R.T. Notopuro, Sidoarjo. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang menjenguk langsung Haical pada Rabu (1/10/2025) […]

  • Geger! Penobatan Raja Baru Keraton Solo Diwarnai Perdebatan Panas

    Geger! Penobatan Raja Baru Keraton Solo Diwarnai Perdebatan Panas

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Berebut tahta raja, dinamika internal Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas. Mahapatih KGPH Tedjowulan bersama Lembaga Dewan Adat (LDA) menggelar pertemuan tertutup dengan seluruh putra-putri dalem Pakubuwono (PB) XII dan PB XIII di Sasana Handrawina, Kamis (13/11/2025). Kegiatan tersebut dibenarkan oleh GPH Suryo Wicaksono, salah satu putra dalem PB XII sekaligus adik PB […]

  • Ratas di Istana, Gus Ipul: Mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

    Ratas di Istana, Gus Ipul: Mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap penguatan program pemberdayaan masyarakat. Dalam kesempatan ini Mensos Gus Ipul mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk lansia dan penyandang disabilitas, sebagai bagian dari perluasan perlindungan sosial. “Jadi tadi rapat terbatas ya bidang pemberdayaan masyarakat tapi juga […]

  • Prabowo Singgung Pembabatan Hutan Saat Bicara Banjir dan Longsor di Aceh hingga Sumbar

    Prabowo Singgung Pembabatan Hutan Saat Bicara Banjir dan Longsor di Aceh hingga Sumbar

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masalah pembabatan hutan saat membicarakan masalah banjir hingga longsor di sejumlah wilayah. Adapun wilayah tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Mulanya, Prabowo menyampaikan bahwa bencana alam juga menjadi pengingat bahwa dunia kini mengalami perubahan iklim dan pemanasan global akibat kerusakan lingkungan. “(Musibah) ini mengingatkan kita bahwa […]

  • Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala Badan Pangan, Mentan Amran: Ini Arahan Langsung Presiden Prabowo

    Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala Badan Pangan, Mentan Amran: Ini Arahan Langsung Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategy News- Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang kini dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, pertanyaan mengenai penggabungan dua kementerian/lembaga tersebut menjadi perbincangan. Sebetulnya apa alasan dibalik keputusan Presiden Prabowo Subianto mengangkat Mentan Amran menjadi bos Bapanas? Menanggapi hal tersebut, Amran menjelaskan bahwa keputusan pengangkatan dirinya jadi Kepala Bapanas merupakan arahan langsung dari […]

expand_less