Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bisnis » Bahlil Sebut Koperasi-UMKM Kelola Tambang Harus Berlokasi di Daerah Asal

Bahlil Sebut Koperasi-UMKM Kelola Tambang Harus Berlokasi di Daerah Asal

  • account_circle Jamil F.J.
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategy News – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan, ketentuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi dapat mengelola tambang tidak berlaku bagi badan usaha yang berada di Jakarta.

Bahlil menyampaikan, UMKM dan koperasi yang mengelola tambang benar-benar beroperasi di daerah lokasi tambang tersebut.

“Koperasi juga itu yang ada di lokasi, UMKM juga yang ada di daerah setempat. Bukan UMKM atau koperasi dari Jakarta. Jadi contoh tambang ada di Kalimantan Utara, ya koperasi dan UMKM-nya harus yang ada di Kalimantan Utara. Jangan yang di Jakarta,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). 

Bahlil menyebutkan, kriteria tersebut akan diatur dalam peraturan menteri (Permen) terkait UMKM, koperasi, dan ormas keagamaan yang boleh mengelola tambang.

“Kita PP-nya baru keluar. Setelah keluar kita susun Permen-nya sekarang. Jadi di UU Minerba baru itu diberikan prioritas untuk UMKM, koperasi, organisasi kemasyarakatan keagamaan, Permen-nya disusun,” ujar Bahlil. “Nanti mungkin luasannya terbatas dan disesuaikan dengan kemampuan,” imbuh dia.

Sebelumnya, pemerintah resmi menerbitkan perizinan koperasi untuk mengelola sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Izin tersebut dituangkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang baru saja dirilis otoritas.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan lewat beleid tersebut, badan usaha koperasi sudah bisa mengelola sektor minerba, termasuk tambang rakyat. 

Adapun luas lahan pertambangan yang diolah koperasi mencapai 2.500 hektar (ha). “Dengan terbitnya PP tersebut, koperasi sudah bisa menggarap dan mengelola sektor pertambangan seperti mineral dan batu bara,” ujar Ferry dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ada beberapa pasal yang menegaskan eksistensi koperasi di sektor minerba. Di antaranya, Pasal 26 C yang menjelaskan verifikasi kriteria administratif terhadap legalitas dan kriteria keanggotaan koperasi bagi pemberian prioritas kepada koperasi, dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi terhadap koperasi.

Pasal 26 E menyebut, berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 C, Menteri menerbitkan persetujuan pemberian WIUP Mineral logam atau WIUP batu bara dengan cara prioritas melalui sistem OSS.

Begitu juga dengan Pasal 26 F yang jelas menyatakan bahwa luas WIUP mineral logam atau WIUP batu bara untuk koperasi dan badan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) diberikan paling luas sebesar 2.500 hektar. “Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang,” paparnya.

  • Penulis: Jamil F.J.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MKMK Buka Suara Hakim Arsul Sani Diadukan ke Bareskrim Soal Ijazah

    MKMK Buka Suara Hakim Arsul Sani Diadukan ke Bareskrim Soal Ijazah

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengaku heran dengan laporan dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi terhadap Hakim MK Arsul Sani terkait dugaan ijazah palsu ke Bareskrim. Palguna menyebut pelapor semestinya bertanya dulu ke DPR RI sebagai lembaga yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Arsul […]

  • Pemerintah membentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah

    Pemerintah membentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategy News – Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah guna memastikan pelaksanaan program prioritas nasional dapat berjalan tepat waktu. “Satgas ini merupakan arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) pada rapat terbatas lalu, tanggal 15 (Oktober 2025), dan ditindaklanjuti dengan rakortas menteri dan tujuannya adalah untuk mengoordinasi dan mengonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerintah […]

  • Sah! BTN Lepas UUS Jadi Bank Syariah Nasional

    Sah! BTN Lepas UUS Jadi Bank Syariah Nasional

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) resmi melakukan  spin-off  atau perpecahan BTN Syariah menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN). Dengan aksi korporasi ini, maka unit usaha syariah (UUS) BTN tersebut resmi berdiri menjadi bank umum syariah (BUS). Hal tersebut diambil dalam Rapat Umummegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan hari ini […]

  • Mentan/Kabapanas setujui permohonan 10 ribu ton beras Gubernur Aceh

    Mentan/Kabapanas setujui permohonan 10 ribu ton beras Gubernur Aceh

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyetujui permohonan tambahan beras sebanyak 10 ribu ton yang diajukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di wilayah itu. “Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Pusat kami menyetujui permohonan 10 ribu ton beras dari Pak Gubernur Mualem untuk […]

  • Grande Coffee & Food Hadirkan Pengalaman Ngopi dan Kuliner Sekaligus Tempat Kerja Kreatif

    Grande Coffee & Food Hadirkan Pengalaman Ngopi dan Kuliner Sekaligus Tempat Kerja Kreatif

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Di tengah maraknya industri kopi dan gaya hidup urban, Grande Coffee & Food tampil menawarkan sesuatu yang berbeda. Bukan sekadar kedai kopi biasa, tempat ini memadukan suasana santai, menu kuliner kekinian, serta fasilitas kerja modern seperti coworking space dan ruang podcast. Terletak strategis di kawasan Ciputat, Grande Coffee & Food buka setiap Senin hingga Sabtu, […]

  • Transformasi Ekonomi Nasional: Menkop Ferry Tekankan Peran Koperasi Capai Pertumbuhan 8%

    Transformasi Ekonomi Nasional: Menkop Ferry Tekankan Peran Koperasi Capai Pertumbuhan 8%

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Great Institute menyelenggarakan seminar Great Lecture dengan tema Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan Inklusif Menuju 8%. Acara ini menghadirkan tokoh-tokoh penting dalam bidang ekonomi nasional, antara lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Didik Madiyono, Direktur GREAT Intitute Syahganda […]

expand_less