Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » DPR Resmi Sahkan Rancangan KUHAP Jadi Undang-undang

DPR Resmi Sahkan Rancangan KUHAP Jadi Undang-undang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Dewan Perwakilan Rayat (DPR)  resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RKUHAP ) menjadi undang-undang, Selasa (18/11/2025).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II 2025-2026 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Hadir juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustafa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disetujui menjadi undang-undang,” kata Puan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh 242 anggota dan 100 orang secara online dari 579 total anggota DPR. Sisanya tidak hadir.

Rapat pengambilan keputusan tingkat dua itu dilakukan setelah RKUHAP sebelumnya telah disetujui delapan fraksi di Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR pada Kamis (13/11/2025).

Seluruh kompak fraksi menyetujui RKUHAP disahkan menjadi undang-undang. Mereka menilai RKUHAP harus segera diperbarui karena sudah berusia 44 tahun sejak kali pertama disahkan pada tahun 1981 era Presiden Soeharto.

Beberapa substansi dalam perubahan KUHAP melalui revisi tersebut antara lain, penyesuaian hukum acara pidana dengan KUHP baru, perbaikan kewenangan penyelidik, penyidikan dan jaminan, penegakan hak-hak tersangka dan penuntut, hingga penegakan peran advokat.

Ada sejumlah substansi dalam perubahan KUHAP melalui revisi tersebut. Antara lain, penyesuaian hukum acara pidana dengan KUHP baru, perbaikan kewenangan penyelidik, penyidikan dan pidana, penegakan hak-hak tersangka dan terdakwa, hingga penegakan peran advokat.

“RKUHAP harus memastikan setiap individu yang terlibat baik sebagai tersangka, maupun korban tetap mendapatkan perlakuan yang adil dan setara,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Meski begitu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menolak rencana pengesahan RKUHAP. Mereka menilai proses pembahasan RKUHAP cacat formil dan materiil.

Mereka juga melaporkan 11 RUU Panitia Kerja (Panja) tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (17/11) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyusunan undang-undang seperti yang diatur dalam UU MD3.

Koalisi mempermasalahkan proses penyusunan RKUHAP yang dinilai tidak memenuhi unsur partisipasi publik. Mereka juga menuding karena nama yang dikumpulkan dianggap telah dituangkan dalam penyusunan RUU tersebut.

“Kami melaporkan sebelas orang, pimpinan, dan anggota Panja dari unsur DPR RI terkait dengan pembahasan RKUHAP,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Goes to Campus 2025: Melahirkan Generasi Muda Penggerak Inovasi Energi

    Pertamina Goes to Campus 2025: Melahirkan Generasi Muda Penggerak Inovasi Energi

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Jakarta, 17 September 2025 – PT Pertamina (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia unggul, mendukung dunia pendidikan, serta memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan nasional. Komitmen ini sejalan dengan visi Asta Cita Pemerintah dalam menciptakan SDM berkualitas untuk masa depan Indonesia. Melalui program Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2025, yang telah berlangsung […]

  • Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai 2026, Ini Syarat dan Sasarannya

    Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai 2026, Ini Syarat dan Sasarannya

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026. Langkah ini diharapkan bisa meringankan beban jutaan masyarakat yang kesulitan membayar iuran, sekaligus memastikan seluruh warga tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Rencana ini pertama kali diungkapkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia menyebut, pemerintah sedang menyiapkan mekanisme pembebasan […]

  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di HUT Ke-80 TNI, Minta Prajurit TNI Tak Lengah-Terus Introspeksi

    Pidato Lengkap Presiden Prabowo di HUT Ke-80 TNI, Minta Prajurit TNI Tak Lengah-Terus Introspeksi

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Presiden RI Prabowo Subianto hadir langsung memimpin upacara perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-80 TNI di Lapangan Monumen Nasional (Monas) pagi ini. Prabowo bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh prajurit TNI. Dalam amanat yang disampaikannya, Prabowo menyebut TNI sebagai anak kandung rakyat. TNI sebagai tulang punggung pertahanan negara. Prabowo mengatakan posisi […]

  • Dirut BPJS Kesehatan: Tidak Ada Aturan Pasien Harus Pulang dalam Tiga Hari!

    Dirut BPJS Kesehatan: Tidak Ada Aturan Pasien Harus Pulang dalam Tiga Hari!

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Isu mengenai aturan pasien peserta BPJS Kesehatan yang harus pulang dalam waktu tiga hari dari rumah sakit dibantah langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D. Dia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan seperti itu dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “BPJS Kesehatan tidak pernah memiliki kebijakan yang […]

  • Santri of The Year 2025, Ajang Apresiasi untuk Santri dan Pesantren Inspiratif

    Santri of The Year 2025, Ajang Apresiasi untuk Santri dan Pesantren Inspiratif

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Islam Nusantara Center (INC) kembali menggelar ajang penghargaan Santri of The Year 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi santri dan pesantren yang berperan besar dalam pembangunan bangsa. Kegiatan yang telah dilaksanakan setiap tahun sejak 2017 ini kini memasuki tahun ke-8 penyelenggaraannya. Direktur Islam Nusantara Center Dr. M. Aly Taufiq menjelaskan, penyelenggaraan tahun […]

  • Peringati Haul Ke-1 KH Mohammad Nasrulloh Baqir, WASIAT Jakarta Gelar Pelantikan Pengurus dan Pengajian Akbar

    Peringati Haul Ke-1 KH Mohammad Nasrulloh Baqir, WASIAT Jakarta Gelar Pelantikan Pengurus dan Pengajian Akbar

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, Strategynews.id -Dalam rangka memperingati haul ke-1 KH Mohammad Nasrulloh Baqir, WASIAT Jakarta menggelar rangkaian kegiatan keagamaan dan organisasi yang berlangsung khidmat di Gedung PCNU Tangerang Selatan Lantai 3, Sabtu (20/12). Acara ini diawali dengan khataman Al-Qur’an dan tahlil yang dilantunkan bersama sebagai bentuk doa dan penghormatan kepada almarhum. Setelah rangkaian haul, kegiatan dilanjutkan […]

expand_less